KODE ETIK
Halo teman-teman online, kembali lagi nih di materi ketiga. Nah, pada materi ketiga kali ini, saya akan membahas tentang Kode Etik yang saya dapatkan pada mata kuliah Etika Profesi di Universitas Jember. Jadi, simak dengan baik ya! 😍
Kode Etik
Kode : yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
Tujuan
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Prinsip
- Tanggung Jawab : Prinsip yang paling utama dari professional ethics adalah rasa tanggung jawab pada setiap pelaku profesi. Jadi, seseorang tidak hanya bertanggung jawab atas apa yang dia kerjakan, tapi juga hasil, serta kemungkinan buruk yang bisa terjadi dari profesi yang dijalani terhadap masyarakat secara luas.
- Keadialan : Prinsip keadilan juga wajib dijunjung tinggi oleh setiap pekerja dalam menjalankan tugasnya.
- Otonomi : Kode etik dalam sebuah profesi juga memberikan wewenang bagi individu terkait pekerjaan.
- Integritas Moral : Integritas moral merujuk pada kualitas kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang.
Sifat Kode Etik
- Singkat
- Sederhana
- Jelas dan Konsisten
- Masuk Akal
- Dapat Diterima
- Praktis dan Dapat Dilaksanakan
- Komprehensif dan Lengkap
- Positif dalam Formulasinya.
Fungsi
- Bentuk kontrol sosial terhadap para pekerja.
- Menghubungkan nilai dan norma dengan suatu profesi.
- Mencegah campur tangan dari pihak eksternal yang merugikan.
- Mencegah munculnya masalah dan konflik.
Sanksi
- Sanksi Moral
- Sanksi terhadap Tuhan YME
- Sanksi Sosial
Jenis Pelanggaran Kode Etik di Bidang IT
- Hacker
- Fraud
- Denial Of Service Attack
- Piracy
- Gambling, dll.
Demikian materi yang saya dapatkan pada minggu ketiga ini, semoga pembaca mengerti dan paham dengan materi kode etik ini. Terima Kasih

Komentar
Posting Komentar